Sabtu, 26 November 2016

Standardisasi dan Sertifikasi Profesi: Sebuah Tren atau Kebutuhan?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesi berarti bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan dan keahlian tertentu, sedangkan Oxford Dictionary mendefinisikannya sebagai pekerjaan yang dibayar, terutama pekerjaan yang membutuhkan pendidikan dan pelatihan lanjutan.
Adapun standar didefinisikan sebagai ukuran tertentu yang dipakai sebagai patokan dan standardisasi merupakan penyesuaian bentuk (ukuran, kualitas) dengan pedoman (standar) yang telah ditetapkan.

Mengapa Perlu Standardisasi Profesi?
Igor Ansoff, pakar manajemen strategi, menyatakan, untuk sukses bersaing dalam kondisi lingkungan yang berubah secara turbulen, suatu organisasi harus memiliki kapabilitas atau kemampuan yang fit terhadap turbulensi lingkungan tersebut. Kapabilitas organisasi ditentukan tiga faktor utama, yaitu profil manajer, kompetensi, dan iklim atau budaya organisasi.
Dua hal yang pertama sebetulnya merupakan faktor yang berada di dalam kendali organisasi dan dapat diintervensi untuk meningkatkan kapabilitas dan daya saing organisasi. Pada kenyataannya, pendidikan formal tidak selalu mampu menyediakan sumber daya manusia (termasuk manajer) yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja.
Masih banyak lulusan pendidikan tinggi yang dinilai tidak siap pakai sehingga,saat bergabung dengan sebuah organisasi, sumber daya manusia tersebut tidak mampu mendukung peningkatan kapabilitas organisasi.

Hal ini salah satunya terjadi karena perkembangan teknologi kerja tidak diikuti dengan perkembangan kurikulum yang sesuai. Di sisi lain, organisasi pun tidak selalu mampu menetapkan kompetensi seperti apa yang harus dimiliki untuk menduduki posisi atau pekerjaan tertentu.

Karena itu kerap terjadi adanya ketidaksesuaian antara kompetensi riil yang dimiliki karyawan yang ada saat ini dengan kompetensi standar yang menjadi tuntutan pekerjaan atau profesi, yang pada akhirnya berakibat pada tidak tercapainya sasaran kinerja dan lemahnya daya saing organisasi.

Untuk itu diperlukan standardisasi kompetensi. Standardisasi menjadi semakin penting pada era bisnis global, bisnis yang bisa berlangsung antarnegara. Tenaga kerja asing dari berbagai bidang pekerjaan dapat bebas masuk ke Indonesia dan menjalankan praktik usaha. Persaingan tidak lagi terjadi hanya antarindividu atau antarorganisasi dan perusahaan, tetapi sudah antarnegara.

Saat ini, secara nasional daya saing Indonesia, berdasarkan survei human development index (HDI) oleh UNDP pada 2007, menempati urutan ke-107 (dan urutan ke-108 tahun 2006) dari 177 negara yang disurvei, di bawah Vietnam yang baru lebih kurang 15 tahun lepas dari perang dengan Amerika Serikat (AS).Vietnam mampu menduduki urutan ke-105 (tahun 2007), dua poin lebih baik dari posisi Indonesia.
Ini pekerjaan rumah yang cukup berat bagi pemerintah kita. Untuk mengatasi persoalan di atas, standardisasi kompetensi yang dibutuhkan untuk profesi atau pekerjaan tertentu tidak lagi hanya sebuah tren,tapi sudah menjadi suatu keharusan.

Dengan adanya standardisasi profesi, diharapkan akan tercapai the right man with the right competencies untuk pemenuhan tugas dan tanggung jawab pada pekerjaan atau profesi tertentu sesuai dengan tuntutan organisasi dan lingkungan.
Di negara-negara maju, standardisasi profesi sudah lama dilakukan, misalnya lewat National Vocational Qualification (NVQ) di Inggris atau National Organization for Competency Assurance (NOCA) di AS.

Adapun di Indonesia,berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pemerintah telah membentuk BNSP atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi, sebuah lembaga independen yang bekerja untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi.

BNSP merupakan lembaga yang mempunyai otoritas dan menjadi rujukan dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi kerja secara nasional. Pembentukan BNSP diharapkan dapat mendorong terjadinya peningkatan kompetensi atau kapabilitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia di pasar kerja global.

Dalam PP No 23/2004 yang ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri 5 Agustus 2004, diatur ketentuan mengenai sertifikasi kompetensi kerja dan standar kompetensi kerja nasional Indonesia.
Sertifikasi kompetensi kerja adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional dan atau internasional.

Sementara standar kompetensi kerja nasional Indonesia merupakan rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, keahlian, serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Beberapa contoh standardisasi dan sertifikasi profesi yang sudah ada sejak lama adalah chartered financial planner (CFP), chartered pilot licence (CPL), certified economic developer (CEcD), dan chartered member of institute of logistic and transport (CMLIT).
Untuk memenangi persaingan lokal maupun global,secara agresif dan intensif beberapa organisasi menanamkan investasi dalam bentuk program pengembangan kompetensi karyawan dengan tujuan meningkatkan daya saing.

Dalam 10 tahun terakhir, sudah ada perusahaan yang menggunakan jasa konsultan (lokal maupun asing) untuk membangun standar kompetensi serta melakukan sertifikasi seperti yang dilakukan sebuah bank swasta nasional untuk posisi senior teller yang ada di perusahaannya.

Secara individu, saat ini pelatihan- pelatihan sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan di institusi pelatihan lokal maupun internasional semakin banyak diikuti oleh mereka yang ingin meningkatkan nilai jual dirinya. Contohnya kelas pelatihan sertifikasi pengadaan dan accredited competency professional yang diselenggarakan sebuah institusi pendidikan yang berlokasi di Jakarta Pusat.

Kelas itu tidak pernah sepi dari peserta, sebagian besar mengikuti pelatihan atas biaya pribadi. Padahal, biaya pelatihan yang dibebankan kepada peserta relatif tinggi, lebih dari Rp10 juta per program. Terlihat bahwa secara individu, kesadaran sumber daya manusia Indonesia untuk meningkatkan daya saing sudah semakin tinggi.

Semakin disadari bahwa ijazah yang diperoleh dari pendidikan formal saja tidak cukup, tetapi akan lebih bernilai lagi bila memiliki sertifikasi (yang berarti pengakuan) untuk profesi tertentu. Masalahnya sekarang perlu dikaji lebih lanjut, apakah lembaga pelatihan dan sertifikasi kompetensi tersebut dapat diandalkan?
Dikarenakan ruang lingkup kompetensi kerja sangat luas dan tersebar di berbagai sektor, BNSP memberikan lisensi kepada lembaga sertifikasi profesi yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja.

Perlu dilakukan pengecekan, apakah lembaga pelatihan dan sertifikasi kompetensi tersebut merupakan salah satu lembaga yang mendapatkan lisensi dari BNSP.

Bila tidak, perlu dilihat dengan siapa lembaga tersebut berafiliasi karena ada juga lembaga lokal yang bekerja sama dengan lembaga asing sejenis BNSP dalam penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi kompetensi tersebut.

Mengapa hal ini menjadi penting? Hal itu agar sertifikasi yang diperoleh tidak hanya menjadi selembar kertas tak berarti, tetapi memenuhi legalitas dan diakui secara publik.

*Tulisan dimuat di Harian Seputar Indonesia, 7 Maret 2009

Eva Hotnaidah Saragih. Manajer Pembinaan & Penempatan Sekolah Tinggi Manajemen PPM
EVA@ppm-manajemen.ac.id

https://manajemenppm.wordpress.com/2013/04/29/standardisasi-dan-sertifikasi-profesi-sebuah-tren-atau-kebutuhan/

Jumat, 25 November 2016

TRAINING OF TRAINER PEKANBARU 13-15 JANUARI 2017

RINGKASAN
Instruktur merupakan suatu profesi yang sangat vital dan startegsi dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kompetensi SDM perusahaan atau suatu organisasi. Hal ini karena diharapkan instruktur akan menjadi seorang yang mampu mengubah perilaku seorang karyawan. Perubahan perilaku tersebut dibutuhkan oleh organisasi atau perusahaan untuk meningkatkan kinerja karyawan dan produktivitas karyawan maupun perusahaan.

Di era Masyarakat Ekonomi ASEAN sekarang, kompetensi instruktur menjadi hal utama agar mampu bersaing dan eksis. Kompetensi tersebut memerlukan pengakuan melalui sertifikasi kompetensi nasional . Hal tersebut mutlak diperlukan untuk memastikan bahwa instruktur yang menyampaikan materi pelatihan dipastikan dan diakui kompetensi metodologinya dan kompetensi teknisnya, dan menjadi membentengi dan membekali dirinya dalam persaingan global. Dampaknya bukan hanya kepada individu tetapi juga prusahaan. Oleh sebab itu saat ini sudah banyak perusahaan yang berinvestasi dalam Sumberdaya Manusia dalam bentuk pelatihan-pelatihan berbasis kompetensi dan mensertifikasi karyawannya.

Sertifikasi kompetensi merupakan pemberian sertifikat kompetensi melalui uji kompetensi yang dilakukan secara sistematif, obyektif dan terukur menggunakan standar kompetensi. Agar hasilnya optomal, maka calon peserta uji kompetesi diberikan pembekalan atau pelatihan terlebih dahulu agar mereka mengetahui standar kompetensi profesi mereka dan mengukur gap kompetensi dari standar yang ditetapkan. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) merupakan lembaga independen pelaksana sertifikasi kompetensi yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden didirikan atas amanah UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan PP 23 Tahun 2004 Tentang Pembentukan BNSP. Dalam PP 23 dinyatakan bahwa dalam melaksanakan tugasnya BSNP memberikan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). LSP Pelatihan dan Instruktur Nasional (LSP Pelatinas) merupakan salah satu LSP yang terlisensi BNSP untuk melakukan sertifikasi instruktur, fasilitator dan tenaga kepelatihan.

Training provider kami, Hexa Citra Indo bekerjasama dengan LSP Pelatinas untuk melakukan pelatihan dan sertifikasi / asesmen Instruktur.

Untuk info lebih lanjut, silahkan hubungi kami :
- Email      : hexacitraindopku@gmail.com
- Telp/WA : 08117603471 (iwan)
- website   : http://pekanbarutraining.blogspot.com
                  : http://hexacitraindo.com













Kamis, 24 November 2016

TRAINING-TRAINING CERTIFY BNSP

Kami, PT. Hexa Citra Indo Pekanbaru, Cabang dari PT. Hexa Citra Indo Yogyakarta, mengadakan Training berserfikat BNSP (Badan National Sertifikasi Profesi) Indonesia baik di Pekanbaru maupun di kota lainnya.

Pada artikel sebelumnya telah dijelaskan mengenai kenapa kita harus memiliki sertifikat dari BNSP?
Alasan utamanya adalah untuk melindungi pekerja Indonesia dari tantangan pekerja dari Negara lain, bilamana tidak dimiliki, ada kemungkinan kita akan sulit bersaing dengan pekerja dari negara lain.

Adapun Training-training dan Sertifikasi BNSP yang dimiliki oleh Lembaga Training kami adalah :
- Sertifikasi Trainer
- Sertifikasi Telematika
- Sertifikasi Tenaga Laboratorium Penguji
- Sertifikasi Logam dan Mesin
- Sertifikasi Migas
- Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Luar Negeri
- Sertifikasi Teknik K3
- Sertifikasi Alat Berat
- Sertifikasi Lembaga Keuangan Mikro
- Sertifikasi Garmen
- Sertifkasi Pariwisata, Hotel dan Spa
- Sertifikasi Lembaga Uji Kompetensi
- Sertifikasi Maritim
- Sertifikasi TKI
- Sertifikasi Minyak dan Gas
- Sertifikasi Administrasi Profesional
- Sertifikasi Teknik Kelistrikan
- Sertifikasi Coating
- Sertifikasi Geomatika
- Sertifikasi Kecantikan
- Sertifikasi Las
- Sertifikasi Tambang
- Sertifikasi Jasa Keuangan
- Sertifikasi Management Resiko
- Sertifikasi Teknisi Akutansi
- Sertifikas Perbankan
- Sertifikasi Hotel dan Restoran
- Sertifikasi Refraki Optisi
- Sertifikasi Kereta Api
- Sertifikasi Furnitur & Kayu Olahan
- Sertifikasi Kehutanan
- Sertifikasi Kelautan dan Perikanan
- Sertifikasi Instruktur
- Sertifikasi Property
- Sertifikasi Panas Bumi
- Sertifikasi Tekstil
- Sertifikasi Tenaga Kerja Domestik
- Sertifikasi Export dan Import
- Sertifikasi Air Minum
- Sertifikasi Management Keuangan
- Sertifikasi Transportasi
- Sertifikasi Konsultan Industri kecil dan Menengah
- Sertifikasi Rias Pengantin
- Sertifikasi Alas Kaki
- Sertifikasi Cleaning Service
- Sertifikasi Auditor Forensik
- Sertifikasi Konservasi Energi
- Sertifikasi Jasa Boga
- Sertifikasi Kimia
- Sertifikasi Logistik
- Sertifikasi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat
- Sertifikasi Pertanian
- Sertifikasi Lalu Lintas Angkutan Udara
- Sertifikasi Tenaga Teknik
- Sertifikasi Pustakawan
- Sertifikasi Koperasi
- Sertifikasi Wirausaha dan Produktivitas
- Sertifikasi Kopi
- Sertifikasi Higiene Industri
- Sertifikasi Pupuk
- Sertifikasi Pemasaran
- Sertifikasi Publik Relation
- Sertifikasi Manufactur
- Sertifikasi Kapal dan NIaga International
- Sertifikasi Kelautan
- Sertifikasi Perhutani
- Sertifikasi Penanggulangan Bencana
- Sertifikasi Perkebunan dan Hortikultura
- Sertifikasi Peternakan
- Sertifikasi Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan
- Sertifikasi Pasar Modal
- Sertifikasi Elektronik
- Sertifikasi Batik
- Sertifikasi Energi
- Sertifikasi Broker Poperti
- Sertifikasi Tansportasi dan Logistik
- Sertifikasi Komputer
- Sertifikasi Informatika
- Sertifikasi Transport Darat
- Sertifikasi Dental Assistant
- Sertifikasi Teknik Operational Bangunan Gedung
- Sertifikasi Proteksi Kebakaran
- Sertifikasi Peransuransian
- Sertifikasi Lingkungan Hidup
- Sertifikasi Auditor Hukum
- Sertifikasi Pengacara
- Sertifikasi MSMD
- Sertifikasi Enterprenuersship
- Sertifikasi Pemandu Wisata
- Sertifikasi ISO

Demikianlah uraian mengenai sertifikasi training sertifikat BNSP yang kami adakan di lembaga training kami. Bila ingin info lebih lanjut, silahkan hubungi kami di:

email          : hexacitraindopku@gmail.com
no. office    : 0761- 8441125
no. Hp         : 08117603471
website        : hexacitraindo.com
website cabang : http://clnpekanbaru.blogspot.co.id









PROVIDER TRAINING CERTIFY BNSP

PT. Hea Citra Indo Cabang Pekanbaru selain mengadakan training umum dalam peningkatan SDM, juga mengadakan training-training yang bersertifikat BNSP.

SEPINTAS MENGENAI BNSP INDONESIA
BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja. Pembentukan BNSP merupakan bagian integral dari pengembangan paradigma baru dalam sistem penyiapan tenaga kerja yang berkualitas. Berbeda dengan paradigma lama yang berjalan selama ini, sistem penyiapan tenaga kerja dalam format paradigma baru terdapat dua prinsip yang menjadi dasarnya, yaitu : pertama, penyiapan tenaga kerja didasarkan atas kebutuhan pengguna (demand driven); dan kedua, proses diklat sebagai wahana penyiapan tenaga kerja dilakukan dengan menggunakan pendekatan pelatihan berbasis kompetensi (Competency Based Training / CBT). Pengembangan sistem penyiapan tenaga kerja dengan paradigma baru ini dimulai pada awal tahun 2000 yang ditandai dengan ditandatanganinya Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara Menteri Tenaga Kerja, Menteri Pendidikan Nasional, Ketua Umum Kadin Indonesia.
 

Dasar Hukum Pendirian BNSP dan LSP :

  1. Undang-Undang N0. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 18.
  2. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 61.
  3. Undang-Undang No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara tahun 1984 No. 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274).
  4. Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di bidang Pariwisata.
  5. Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Latihan Kerja Nasional.
  6. Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
  7. PerMenakertrans No. PER.22/MEN/IX/2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri.
  8. PerMenakertrans No. PER. 21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
  9. PerMenakertrans No. PER-17/MEN/VI/2007 tentang Tatacara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja.
  10. Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. KEP-96A/MEN/VI/2004 tentang Pedoman Penyiapan dan Akreditasi Lembaga Sertifikasi Profesi

Visi
Menjadi lembaga otoritas sertifikasi profesi yang independen dan terpercaya dalam menjamin kompetensi tenaga kerja di dalam maupun luar negeri

Misi
  • Mengembangkan sistem sertifikasi kompetensi profesi yang terpercaya
  • Meningkatkan rekognisi dan daya saing tenaga kerja Indonesia di dalam maupun di luar negeri
  • Membangun kerjasama saling pengakuan sertifikasi kompetensi secara internasion

HEXA CITRA INDO COMPANY PROFILE


Hexa Citra Indo Training dan Consulting merupakan bisnis yang dilegalkan di Akta Notaris dan PPAT di Yogyakarta. Bergerak dibidang jasa pelatihan dan konsultan sumber daya manusia dikelola dengan dukungan para Praktisi dan Akademisi. Hexa Citra Indo berkomitmen untuk memberikan kualitas layanan prima dan terpercaya bagi konsumen.

Hexa Citra Indo memiliki visi menjadi perusahaan jasa pelatihan yang berkualitas melalui legalitas, serta mengutamakan keunggulan pelayanan teknologi, manajemen SDM, dan bentuk pelayanan prima lainnya. Misi Hexa Citra Indo  adalah menjadi fasilitator di seluruh aspek yang mempunyai ketekaitan dalam pelayanan dan komunikasi yang tanpa batas dalam bisnis profesional kerja. Hexa Citra Indo juga berupaya untuk menjadi penyelenggara bisnis yang dapat memberikan sosial dan kemanusiaan bagi masyarakat.

PELAYANAN UTAMA
Hexa Citra Indo memberikan pelayanan utama dalam bidang pelatihan bagi SDM dengan didampingi oleh para praktisi, praktisi ahli dan pakar-pakar dari perguruan tinggi terkemuka di Indonesia.

Instruktur – instruktur Hexa Citra Indo telah memiliki pengalaman menangani perusahaan – perusahaan berskala nasional seperti :

PT. Bank Rakyat Indonesia, BPD Sulawesi Tenggara, Bank Centra Asia, Bank Fama, Bank Jawa Barat, Indonesia Power, Chevron, Pertamina, Cogindo Daya Bersama, Freeport ,RSUD Wonogiri, RSUD Dr. Iskak, RSUD Muhammaddiyah Palembang, Tanjung Enim Lestari Pulp and Paper, Karya Tangan Indah, Rumah Pintar, STPN Yogyakarta, Musashi Auto Paths, Astra Honda Motor, May Bank, Imigrasi Jambi, Kemenhub,BP Batam, Pemprop Batam, PLN Batam, Pupuk Kaltim, Etika Dharma Bangun Sarana, Bank Kalbar, TK Khalifah, Koperasi Kekal PLTU Banten, Industri Kereta Api Madiun, RSUD Madiun, BATAN, Angkasa Pura 11,Semen Tonasa Persero, Dirjen Pajak,  Kaltim Industrial Estate, WWF, Inamco Varia Jasa, PHE WMO , DLL 
Para instruktur yang sudah berpengalaman di bidang masing-masing akan memberikan solusi terhadap permasalahan yang sering terjadi di dunia kerja maupun dunia usaha.

Program-program yang kami selenggarakan antara lain:

1. Reguler Training: Pelatihan reguler dengan instruktur berpengalaman, materi komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan

2. Inhouse Training: Pelatihan yang diselenggarakan dengan peserta, waktu, dan tempat sesuai kebutuhan perusahaan





Training- training yang kami adakan adalah sebagai berikut :

1. Training Bidang Oil and Gas
     http://pekanbarutraining.blogspot.co.id/2016/12/training-bidang-oil-gas-tahun-2017.html
2. Training Bidang Informasi Teknik (IT)
     http://pekanbarutraining.blogspot.co.id/2016/12/daftar-training-informasi-teknik-it.html
3. Training Bidang Marketing dan Sales
    http://pekanbarutraining.blogspot.co.id/2016/12/daftar-training-marketing-dan-sales.html
4. Training Bidang Finance
     http://pekanbarutraining.blogspot.co.id/2016/12/daftar-training-bidang-finance-tahun.html
5. Training Bidang Mechanical Engineering
     http://pekanbarutraining.blogspot.co.id/2016/12/daftar-training-bidang-mechanical-tahun.html
6. Training Bidang Electrical Engineering
     http://pekanbarutraining.blogspot.co.id/2016/12/daftar-training-bidang-electrical-tahun.html
7. Training Bidang Management SDM
    http://pekanbarutraining.blogspot.co.id/2016/12/daftar-training-management-sdm-tahun.html
8. Training Bidang Chemical Engineering
     http://pekanbarutraining.blogspot.co.id/2016/12/daftar-training-chemical-engineering.html
9. Training Bidang Industrial Engineering
     http://pekanbarutraining.blogspot.co.id/2016/12/daftar-training-bidang-industrial.html
10. Training Bidang Mining Engineering
     http://pekanbarutraining.blogspot.co.id/2016/12/daftar-training-mining-engineering.html
11. Training Bidang Rumah Sakit
      http://pekanbarutraining.blogspot.co.id/2016/12/daftar-training-untuk-sdm-di-rumah.html
12. Training Bidang Legal I
      http://pekanbarutraining.blogspot.co.id/2016/12/daftar-training-legal-i-tahun-2017.html
13. Training Bidang Legal II
      http://pekanbarutraining.blogspot.co.id/2016/12/daftar-training-legal-ii-tahun-2017.html
14. Training Bidang Legal III
       http://pekanbarutraining.blogspot.co.id/2016/12/daftar-training-bidang-legal-3-tahun.html

PELAYANAN PENDAMPING
1. Purnakarya: Pelatihan dan pembekalan untuk menghadapi masa purna tugas, dengan materi kesehatan hingga kewirausahaan yang bermanfaat bagi peserta dimasa depan.
2. Sertifikasi: Pelatihan dengan sertifikasi dari BNSP, Kemenkertrans, dan badan-badan sertifikasi lainnya.

3. Property: Untuk Klien yang sudah pernah menggunakan pelayanan pelatihan Hexa Citra Indo dan ingin berinvestasi dalam bidang property, kami menyediakan pelayanan berupa informasi gratis mengenai investasi property di wilayah Yogyakarta.

4. Outbond & Adventure: Kami juga memberikan pelayanan dalam bidang pelatihan outdoor berupa outbond, adventure, pelatihan alam, Offroad, Wisata Jeep dan lain-lain.
Selain itu, Hexa Citra Indo memberikan pelayan konseling, meliputi: · 
Pengurusan legalitas perusahaan 
· Pengurusan legalitas property 
· Pembuatan event 
· Membuat konsep-konsep acara sesuai tema/ situasi/ kondisi budgeting 
· Membuat acara in house training sertifikasi, motivasi, ketrampilan, problem solving, dsb 
· Membantu menyediakan pemandu acara, master of ceremony, dsb.

Kami adalah Cabang dari PT. Hexa Citra Indo di Pekanbaru, dimana areal kerjanya meliputi Sumatera Region. Tapi memfokuskan di areal Riau dan Sekitarnya. Tapi tidak menutup kemungkinan bisa di adakan di luar areal Sumatera dimana kami akan bekerja sama dengan Kantor Pusat dan Kantor Cabang untuk mengadakan training di daerah lain, contoh : Bali, Yogyakarta, Lombok dll.

Hexa Citra Indo  mengorganisasi baik Training Certify maupun tidak, Residential maupun non residential. Training Certify yang ada di lembaga training kami yaitu dari BNSP (Badan National Sertifikasi Profesi.

Untuk info lebih lanjut : Silahkan hubungi kami di Cabang Pekanbaru
: hexacitraindopku@gmail.com 
  di no telp kami : 08117603471  atau di no. telp. 0761 - 8441125
 website cabang : pekanbarutraining.blogspot.co.id
 website pusat : www.hexacitraindo.com